Sultraonline, SULTRA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melaksanakan penyerahan sertipikat hasil Program Redistribusi Tanah tahun 2024 sejumlah 3.946.
Penyerahan sertifikat tanah kepada beberapa perwakilan masyarakat secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sultra, Dr Asep Heri SH MH QRMP bersama Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT bertempat di Alun-alun TPI Langara, Kamis (16/1/2025).
Sedikitnya ada seratus sertifikat secara simbolis diserahkan kepada penerima termasuk sertifikat jenis Wakaf sebanyak tiga sertipikat dan sertipikat Hak Pakai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan sebanyak tiga sertipikat.
Hal ini, dilakukan kedua pihak antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) agar terus berupaya mendorong percepatan pembangunan daerah.

Mulai dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pembangunan infrastruktur hingga pemetaan lengkap wilayah Kabupaten Konkep terutama wilayah Pulau Wawonii melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Konkep.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan, DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Kepulauan dan Perwakilan dari OPD Kabupaten Konawe Kepulauan. (DEM/red)












