Akurat, Informatif dan Terpercaya

Resmi, Kanwil BPN Sultra Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal untuk Tingkatkan Kepastian dan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncur Program Pengukuran Terjadwal di kota Kendari. Foto, ist

Sultraonline, KENDARI – Dalam rangka meningkatkan kepastian dan kualitas pelayanan pertanahan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal.

Peluncuran program Layanan Pengukuran Terjadwal ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP, yang dilaksanakan di Aula Kanwil BPN Sultra, Selasa (21/4/2026).

Pada acara peluncuran tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari bersama Kantah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kantah Kabupaten Muna secara bersamaan turut serta dalam peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal ini.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas inovasi layanan tersebut.

Ia berharap, implementasi layanan ini dapat berdampak langsung pada kepuasan masyarakat. “Semoga dengan adanya jadwal pengukuran yang pasti, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat,” ujarnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan sistem pengukuran tanah yang dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas berbagai kendala pelayanan yang selama ini dihadapi.

“Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian sekaligus mencegah terjadinya tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan,” jelas Budi Hartanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa layanan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mempercepat proses penyelesaian berkas, memberikan kepastian waktu pelayanan, serta meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan kantor pertanahan.

Secara umum, alur layanan dimulai dari pemohon yang datang membawa persyaratan, dilanjutkan dengan penjadwalan, pelaksanaan pengukuran oleh petugas sesuai jadwal, pengolahan data, hingga penyerahan hasil melalui loket pelayanan.

Dengan sistem ini, seluruh tahapan diharapkan berjalan lebih tertib, cepat, dan akuntabel.

Di akhir sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan layanan ini. Dengan adanya penjadwalan yang jelas, setiap tahapan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akuntabel.

Ia juga menambahkan, dengan sinergi yang baik, kita optimis layanan pengukuran terjadwal dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata.

” Peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal ini diharapkan menjadi langkah awal menuju standardisasi layanan pengukuran yang lebih transparan, pasti, dan terukur, serta dapat direplikasi di kantor pertanahan lainnya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” jelasnya.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Kendari, dan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kota Kendari. (Red/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *