Sultraonline, KENDARI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari terus berupaya meningkatkan pelayanan pengurusan tanah masyarakat.
Dan, saat ini Kantah Kota Kendari telah melaksanakan program layanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Menurut Humas Kantah Kota Kendari, Asrin Tobelo. A.Md. S.Si mengungkapkan, program PTSL Tahun 2025 sudah resmi dimulai di Kota Kendari.
Program ini merupakan sistem pelayanan yang menyediakan layanan terkait pertanahan secara terintegrasi dan efisien melalui satu pintu.
” Jadi program ini kantah bukan lagi menjadi satu satunya yang melayani kebutuhan atas dokumen hak tanah masyarakat. Tetapi melalui PTSP warga dapat memperoleh layanan pada lokasi layanan diberbagai tempat dan lokasi maupun melalui akses situs web BPN.” ujar Asrin Tobelo kepada awak media ini, diruang kerjanya, Jumat (17 Januari 2025).
Ia menjelaskan, PTSP Pertanahan biasanya terletak di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kantor pemerintahan daerah setempat.
Tetapi melalui program ini, masyarakat dapat mencari informasi lebih lanjut melalui situs web BPN atau menghubungi kantor BPN terdekat dan melalui Halo #SobATRBPN Kota Kendari.
Pun, pihaknya dapat membagikan daftar Kelurahan di Kota Kendari yang masuk dalam daftar Program PTSL Tahun 2025 Kantah Kota Kendari.

Dalam program PTSP selain memberikan pelayanan utama terkait Pengajuan Hak Milik (HM) dan Hak Pakai (HP), Pengajuan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU), Penerbitan Sertifikat Tanah, Perubahan Data Sertifikat Tanah serta layanan Pengalihan Hak atas Tanah.
Termasuk layanan pendukung diantaranya, informasi pertanahan, Konsultasi hukum pertanahan, Bantuan pengurusan dokumen maupun Pengukuran dan pemetaan tanah.
” Layanan ini bertujuan agar melalui PTSP Pertanahan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan pertanahan, mengurangi birokrasi dan waktu pengurusan.
Serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dan membantu masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.” tutur Asrin Tobelo. (DEM/Red)











