Sultraonline, KENDARI – Program Gotong Royong Bedah Rumah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diluncurkan perdana di Kota Kendari, Rabu, 30 September 2026.
Hadir dalam peluncuran perdana yang berlangsung di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari diantaranya, Gubenur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Wakilnya, Hugua, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sugeng Riyanta, Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra, H. Achmad, Kepla Kantor Pertanahan Kota Kendari, Ahmad Fatoni, Kepala Baznas Sultra, Punardin, S.Ag, Ketua REI Sultra, Danang Sutarko, para tokoh masyarakat, tamu dan undangan lainnya.
Program Gotong Royong Bedah Rumah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menghimpun dana sejumlah Rp10 miliar dan dana tersebut akan digunakan untuk membantu perbaikan sekitar 300 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Program ini merupakan kolaborasi Baznas, Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa, dan Real Estate Indonesia (REI) DPD Sultra.
Pelaksanaannya didukung Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, ATR/BPN Sultra serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi III.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sugeng Riyanta, mengatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap visi Presiden RI dalam penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
Melalui program ini, penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mendapat tambahan dana sebesar Rp30 juta.
Tambahan tersebut melengkapi bantuan pemerintah senilai Rp20 juta, sehingga total anggaran yang tersedia untuk setiap rumah mencapai Rp50 juta.
“Dalam program ini kami menggandeng REI, di mana mereka sudah melakukan penelitian bahwa rumah layak huni itu anggarannya kira-kira Rp50 juta. Maka kemudian kita berpikir Rp30 jutanya dari mana. Karena itu kita menggandeng Baznas Sultra untuk menampung CSR dan donasi,” ujar Sugeng Riyanta. (Rils/ide)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#Perintis10hari
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











