Akurat, Informatif dan Terpercaya

Ketua KNPI Sultra Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Merupakan Kado Terbaik Untuk Demokrasi Indonesia

Ketua DPD KNPI Sultra Hendrawan Sumus Gia. Foto : Ist

SULTRAONLINE.NET,. KENDARI– Dewan Pimpin Daerah (DPD), Komite Nasional Pemda Indonesia (KNPI), Sulawesi Tenggara (Sultra), ikut menyabut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Republik Indonesia yang merubah ambang batas pencalonan kepala Daerah. Keputusan tersebut katanya sebagai, kado terbaik 79 tahun Indonesia mereka.

Ketua DPD KNPI Sultra Hendrawan Sumus Gia mengatakan, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas kursi parpol sebagai syarat calon Kepala Daerah tersebut, harus dipatuhi semua pihak dan disambut gembira oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Tentu kita harus sangat berbahagia dengan putusan MK ini. Saya sendiri selaku Ketua DPD KNPI Sulawesi Tenggara sangat bergembira dan bahagia dengan keputusan ini,” kata Hendrawan kepada media ini pada, Kamis 22/8/2024.

Keputusan ini lanjut Hendra, merupakan peluang besar bagi seluruh anak bangsa untuk ikut berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serentak tahun 2024 ini dan juga Pilkada tahun-tahun selanjutnya.

“Artinya dengan keputusan ini, sangat merangsang minat aktivitas atau politisi-politisi muda untuk berpartai politik. Karena kita ketahui bersama yang terjadi selama ini generasi-generasi muda kita hanya mau menjadi kacung di partai-partai besar saja. Salah satu persoalannya karena ambang batas 20 persen peroleh kursi di DPR itu,” ungkapnya.

Selain itu, owner Nana Jaya ini juga bilang, putusan ini merupakan kesempatan bagi partai politik untuk menciptakan kader sebanyak mungkin dan juga memudahkan syarat bagi masyarakat yang mau mencalonkan Kepala Daerah.

“Keputusan ini saya yakin partai politik itu, tidak akan kekurangan kader lagi. Karena peluang bagi warga Negara untuk maju menjadi calon kepala Daerah semakin besar dan mudah lagi. Jadi bukan lagi hanya partai-partai tertentu saja, tapi semua parpol sudah bisa mengusulkan calon,” bebernya.

Untuk itu, Hendra menyarankan kepada seluruh generasi muda agar ikut bergabung dengan partai politik.

“Keputusan MK ini angin segar. Jadi saya menyerukan kepada seluruh anak-anak muda, untuk masuk berpartai politik. Partai apa saja karena ini kesempatan,” pungkasnya.

Redaksi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *