Sultraonline, KENDARI – Kantor Pertanahan (Kantah) kota Kendari melakukan penandatanganan kontrak kerja untuk Asisten Surveyor Kadastral Berkualitas (ASKB).
Penandatanganan kontrak kerja ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Fajar, S.ST., MPA, diruang Rapat Kantah Kota Kendari, Rabu (12/02/2025).
Menurut Kepala Kantah Kota Kendari, Fajar, S.ST., MPA kepada media ini melalui rilis yang diterima sultraonline.net mengatakan, penandatanganan Kontrak Kerja tersebut merupakan langkah awal yang signifikan dalam membangun sinergi antara pegawai dan institusi.
Selain itu, kata Fajar, melalui kontak kerja ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Asisten surveyor kadastral merupakan seseorang yang dapat membantu dan mendukung pekerjaan Surveyor Kadastral dalam melakukan survei dan pemetaan tanah untuk keperluan pendaftaran tanah dan pengelolaan pertanahan.

Dengan tugas, membantu Surveyor Kadastral dalam melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang tanah, mengukur dan memetakan batas-batas tanah, luas tanah, dan jenis tanah dan membantu dalam pengolahan data dan informasi yang dikumpulkan.
” Dengan demikian pihaknya berharap agar kerjasama yang terjalin dapat membawa dampak positif bagi pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Kendari.” tandas Fajar. (DEM/Red)











