Sultraonline, KENDARI, Inspektorat KPU RI melaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (7/6/24).
Sekretaris KPU Provinsi Sultra Tri Tujiana mengatakan, hal ini merupakan Suport sistem sekretariat kita selaku instansi Pemerintah sebagaimana amanat dari Menpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan wajib dan akan terus dilaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
“Tentunya dalam melaksanakan tahapan yang begitu kompleks bahwa tak lupa kegiatan yang kita laksanakan hari ini juga begitu penting untuk mengetahui akuntabilitas kinerja baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara.” Kata Tri Tujiana
Ia berharap apa yang menjadi kewajiban rutin selaku instansi Pemerintah agar bisa di permentasikan, dimana kegiatan evaluasi ini merupakan kegiatan yang rutin untuk di laksanakan bagi semua instansi Pemerintah khususnya Satker KPU.
“intinya berkaitan dengan akuntabilitas kinerja ini perlu di dukung dengan faktor kemampuan dan kemauan semoga kita mendapatkan target predikat BB yaitu Pemerintah daerah naik sebagaimana yg diamanatkan oleh pimpinan KPU RI agar kita mendapatkan nilai yang bagus atas evaluasi kinerja.” Tegasnya. (Ariani/DEM)











