Akurat, Informatif dan Terpercaya

Deklarasi Pemilu Damai Paslon Rahman-AJB Minta Tak ada Intimidasi ASN

Suasana kegiatan Deklarasi Kampanye Damai KPUD Kabupaten Muna di Pelataran Museum dan Taman Budaya Kabupaten Muna. Foto, Ide

Sultraonline, RAHA – Pasangan Calon Bupati Muna, DR Abdul Rahman SH MH dan Awal Jaya Bolombo SH (Rahman-AJB) meminta ketegasan penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu Daerah (Bawaslu) kabupaten Muna agar adanya perlakuan intimidasi bisa ditegakkan sanksinya.

Ketegasan tersebut dinyatakan paslon Rahman-AJB yang bernomor urut 4 sebelum dilakukan penandatanganan nahkah pernyataan di acara Deklarasi kampanye damai pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Muna yang diselenggarakan KPUD Kabupaten Muna, Selasa, 24 September 2024 di pelataran Musium dan Taman Budaya Kabupaten Muna di kota Raha.

” Pihaknya meminta ketegasan penyelenggara.Fakta lapangan masih banyak penekanan terhadap birokrasi oleh salah satu paslon.

Dan itu juga terjadi pada adiknya yang ASN takut bertemu dirinya. Karena diancam akan dimutasi.” tegas Abdul Rahman.

DR Abdul Rahman SH MH dan Awal Jaya Bolombo SH menandatangani naskah deklarasi kampanye damai.   Foto, Ide

Kegiatan kampanye diharapkan, kata Rahman, jangan sekadar seremonial saja tetapi penyelenggara pemilu bersikap tegas adanya fakta dilapangan terkait perlakuan intimidasi PNS.

” Pihaknya hanya menyayangkan adanya perlakuan yang sifatnya intimidatif. Dan salah satu niat dan ikhtiar Rahman-AJB berani dan siap maju karena adanya fakta itu.

Untuk itu usai deklarasi ini agar sesama paslon bisa saling penciptaan Pilkada yang bermartabat di daerah kabupaten Muna yang sama-sama kita cintai ini. ” tandanya.      (Ril/SO)

Ketua KPUD Kabupaten Muna serta Forkopimda dan seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna berikrar dalam deklarasi kampanye damai pada Pilkada tahun 2024-2029.    Foto, Ide

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *