Akurat, Informatif dan Terpercaya

BPN Gelar Launching Implementasi Sertifikat Elektronik Kantah Kota Kendari

Sultraonline, KENDARI – Untuk memberikan kemudahan warga kota Kendari terkait pengurusan pelayanan sertifikat tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari menerapkan layanan pertanahan digital.

Layanan pertanahan digital ini ditandai dengan acara Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada Layanan Pertanahan Kantah Kota Kendari, di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (10 Juni 2024).

Dalam acara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pj Wali Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari dan Kepala BPN Kota Kendari meletakkan tangan dilayar digital tanda resmi dimulainya layanan sertifikat elektronik.

Selain acara launching layanan digital juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat elektronik aset Pemkot Kendari dari Kepala Kantor BPN Kota Kendari kepada Pj Wali Kota Kendari. Sertifikat yang diberikan merupakan lahan pemerintah Kota Kendari di Kelurahan Purirano.

Kepala BPN Sulawesi Tenggara Asep Heri menjelaskan, di Sulawesi Tenggara baru dua kota yang melayani sertifikat elektronik yakni Kota Baubau dan Kota Kendari.

Penyerahan sertifikat elektronik aset Pemkot Kendari dari Kepala Kantor BPN Kota Kendari kepada Pj Wali Kota Kendari.    Foto,ist

Kepala BPN mengaku, penerapan sertifikat elektronik akan dimulai dari aset lembaga sosial dan keagamaan serta pemerintah, TNI maupun Polri.

“Tujuan akhir dari pada layanan elektronik itu adalah, cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan betul-betul mudah masyarakat nah ini tugas kita bersama, mohon bantuan kepada seluruhnya meyakinkan masyarakat bahwa sertifikat elektronik ini adalah lebih aman, tidak ada lagi pemalsuan,” katanya.

Untuk biaya yang akan dikenakan akan ditentukan berdasarkan sejumlah indikator salah satu luas dan lokasi tanah.

Setelah meluncurkan layanan sertifikat elektronik, tugas BPN Kota Kendari selanjutnya menyatukan nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam mewujudkan kebijakan satu peta (one map policy).

Sementara itu Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup memberikan apresiasi atas peluncuran sertifikat elektronik ini. Penerapan layanan sertifikat tanah elektronik ini diharapkan dapat meminimalisir risiko yang mungkin timbul akibat kehilangan dan kerusakan serta dapat memberikan keamanan informasi terkait kepemilikan tanah. Dengan demikian keakuratan dan ketersediaan informasi kepemilikan tanah dapat juga dilaksanakan dengan baik.

“Pemerintah Kota Kendari sangat mendukung upaya Kantor Pertanahan Kota Kendari dalam melakukan transformasi digital terhadap layanan pertanahan. Pada dasarnya kami pemerintah dan instan terkait di daerah sangat mendukung dan akan turut berkontribusi dalam menyukseskan implementasi layanan sertifikat elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Kendari,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Herman Saeri menambahkan, dalam peluncuran ini, Kantor Pertanahan Kota Kendari menyerahkan sebanyak 38 sertifikat elektronik aset milik Pemerintah Kota Kendari.

“Layanan akan mulai dilakukan hari ini dan seterusnya, tak ada target kita, kalau bisa kita buat sebanyak-banyaknya untuk melayani masyarakat,” ungkap kepala kantor BPN Kota Kendari. (Ide/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *