Sultraonline, KENDARI – Rencana pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendari versi Prof. Otto Hasibuan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2026 telah memiliki calon kader advokat dan pengacara ternama kota Kendari.
Salah satunya, Ibrahim Tane, SH, MH advokat dan pengacara yang sudah berkecimpung dalam profesi ini selama puluhan tahun selain pernah menjabat selaku Wakil Ketua Peradi tahun 2017 – 2022, mendampingi Ketua Peradi Kendari, Afiruddin Mathara, SH, MH, yang kini telah menjadi pejabat selaku Bupati Buton Utara.
Ketua Panitia Muscab Peradi tahun 2026, DR Muhammad Ikbal SH, MH mengatakan, masa pendaftaran bakal calon terhitung sejak tanggal, 1 – 7 April 2026. Dan, sampai hari ini untuk para calon yang mengembalikan tanda daftar selaku calon ketua Peradi yang menyerahkan kembali baru satu calon atas nama Ibrahim Tane, SH MH.
” Hari ini, Senin, 6 April 2026 yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran calon ketua sudah ada. Dokumen ini diantar langsung oleh Raitno, SH M.Kn Ketua Tim Hukum Ibrahim Tane SH MH.” kata DR Ikbal kepada awak media sultraonline.net, di Sekretariat Panitia Muscab tahun 2026, Hotel Kubra Kendari, Senin (6/4).
Ia mengatakan, kesiapan penyelenggaraan Muscab Peradi 2026 sudah matang. Juga para calon telah mempersiapkan segala kelengkapan baik administrasi dan dokumen kelengkapan calon ketua.
Selain pernyataan visi dan misi dalam mengemban amanah organisasi profesi advokat dan pengacara serta pembenahan struktur organisasi, peningkatan kapasitas dan integritas para advokat Kota Kendari khususnya se – Sulawesi Tenggara (Sultra).
” Persiapan Panitia Muscab Peradi tahun 2026 terus dimatangkan. Insha Allah penyelenggaraan pada tanggal, 18 April 2026 mendatang bisa terlaksana dengan aman, tertib dan lancar.
Ketua Peradi cabang Kendari yang mencalonkan diri nantinya dapat menjalankan amanah melakukan pembenahan organisasi, meningkatkan kapasitas dan integritas advokat serta mengembalikan marwah Peradi seutuhnya.” imbu DR Ikbal. (Red/IDE)











