Sultraonline, KENDARI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mempercepat legalisasi aset masyarakat.
Pada tahun 2025, Kantah Kota Kendari mendapatkan target PTSL sebanyak 1.200 bidang tanah. Hingga 28 April 2025, realisasi pensertpikat telah mencapai 793 bidang tanah, atau sekitar 66% dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Fajar, S.ST, M.P.A menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran, didukung oleh pemerintah daerah, aparat kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berupaya maksimal untuk mempercepat proses sertifikasi tanah masyarakat, sehingga memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari,” ujar Fajar, S.ST, M.P.A
Pelaksanaan PTSL dilakukan melalui sejumlah tahapan, di antaranya penyuluhan dan sosialisasi, pengumpulan data yuridis dan fisik, pengukuran dan pemetaan bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Meskipun capaian kinerja tergolong baik, terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaannya, seperti sengketa batas bidang tanah, kelengkapan dokumen masyarakat yang masih terbatas, serta kendala aksesibilitas di beberapa lokasi.

Sebagai solusi, Kantor Pertanahan Kota Kendari memperbanyak pelayanan keliling dan memperkuat kegiatan mediasi dilapangan.
Dengan semangat kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, Kantor Pertanahan Kota Kendari optimis dapat menyelesaikan seluruh target PTSL tahun 2025 sesuai jadwal.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” terang Fajar, S.ST, M.P.A.
Program PTSL diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap tanah masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Kendari. (Rilis/DEM)











