Sultraonline, KENDARI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari telah melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kerja untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Penandatanganan Kontrak Kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Fajar, S.ST., MPA bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aditya Susanto, S.H., Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Suparman Basiru, S.E., M.Si. dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Ibu Julianty, S.SiT.,M.Si.
Menurut Kepala Kantah Kota Kendari, Fajar kepada awak media ini mengatakan, pelaksanaan penandatanganan kontrak tersebut, merupakan langkah awal yang signifikan dalam membangun sinergisitas antar staf, pegawainya dan intansi.
” Pihaknya berharap penandatanganan kontrak ini agar bisa terjalin sinergi antara pegawai dan institusi serta menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.” tandas Fajar, Senin (3/3/2025).
Dengan demikian, diharapkan kerjasama yang terjalin dapat membawa dampak positif bagi pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Kendari. (DEM/SO)











