Sultraonline, KENDARI – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembuatan dan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
Monitoring dan Evaluasi Pembuatan dan Pembaharuan ZNT ini dilaksanakan oleh Tim Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan bertempat di Aula Kanwil BPN Sultra, Rabu (12 Februari 2025).
Menurut Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) kota Kendari, Fajar, S.ST., MPA, mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi ZNT diikuti seluruh kantah yang ada didaerah Sultra, termasuk Kantah Kota Kendari.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memonitor dan mengevaluasi serta memastikan pembuatan maupun pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah yang dilaksanakan tahun 2024 lalu, telah memenuhi standar mutu yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis.
Peta zona nilai tanah merupakan salah satu produk yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan informasi nilai tanah kepada masyarakat.
” Informasi nilai tanah ini penting selain untuk menghindari biaya besar yang dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh informasi tersebut juga menekan kemungkinan spekulasi akibat keterbatasan akses informasi nilai tanah.”jelasnya. (Rilis/Red)











