SULTRAONLINE.NET,. BOMBANA – Keputusan Majelis hakim Pengadilan Negri Pasarwajo Kabupaten Buton, menvonis bebas Direktur PT Panca Logam Makmur (PLM), dalam kasus dugaan ilegal mining, kembali mendapatkan sorotan dari Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB).
Koordinator FMPB Haslin Hatta Yahya mengatakan, keputusan majelis Hakim PN Pasarwajo dalam sidang kasus ilegal mining yang menjerat Direktur PT PLM atas Iriyanto baru-baru ini, sangat melukai masyarakat Bombana.
“Kami sebagai masyarakat asli Bombana, merasa sangat sakit hati, sangat terkejut dengan putusan bebas saudara Iriyanto Direktur PT PLM,” katanya kepada media ini, Jumat (31/05/2024).
Keputusan vonis bebas ini lanjut Haslin, terkesan mengistimewakan Direktur PT PLM. Padahal, jika melihat hasil penyelidikan Polda Sultra maupun tuntutan JPU di kasus ini, semua memiliki alat bukti yang cukup kuat.
Lalu yang lebih mengherankan lagi kata dia, dari tiga kasus berbeda yang menjerat Direktur PT PLM ini, mulai dari kasus tipu gelap, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan kasus dugaan ilegal mining. Semua divonis bebas oleh majelis hakim PN Pasarwajo.
“Pertama kasus penipuan pengelapan, Jaksanya sudah menahan tersangka saudara Eriyanto, tapi divonis bebas oleh hakim PN Pasarwajo, dikasus BBM subsidi, hak masyarakat kecil meraka sudah ambil, divonis bebas juga, lalu di kasus ilegal mining di vonis bebas lagi, padahal Polda Sultra sudah menyita alat berat dan anti moni hasil tambang ilegal, dan JPU sudah menahan KKT nya, ” herannya.
Untuk itu, Hasiln bilang keputusan ini menunjukkan seakan-akan begitunya sulitnya keadilan ditegakkan untuk oknum yang memiliki kekuatan.
“Begitu hebatnya Direktur PT Panca Logam ini, sehingga hakim seakan-akan tidak bisa memberikan hukuman yang adil untuk oknum yang memiliki kantung tebal,”
Lebih lanjut Haslin menegaskan, selaku pihak terus mengawal kasus ini pihaknya akan kembali mengadukan hal ini di Mahkamah Agung Republik Indonesia, hingga mengadukan di Istana Presiden.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengelar aksi besar-besaran di Istana Presiden, Menko Polhukam, DPR RI dan Mahkamah Agung. Kami sudah tidak percaya lagi sama penegakan hukum di Daerah ini,” tutupnya.
Sementara itu, pihak PN Pasarwajo hingga saat ini belum berhasil kami konfirmasi oleh media ini.
Redaksi.











