Sultraonline, Kendari – Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) II Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Kendari pada 4 Oktober 2026 mendadak ditunda.
Keputusan tersebut dipersoalkan salah satu bakal calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari, Hj. Rujuwati Harun,SE.
Hj. Rujuwati menilai penundaan tersebut dilakukan sepihak dan mempertanyakan alasan yang disampaikan panitia. Pasalnya, ia mengaku datang langsung ke sekretariat pendaftaran di CitraLand Kendari pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 11.35 Wita untuk menyerahkan berkas pencalonan.
Namun, setibanya di tempat pendaftaran tidak ada satu pun pantia di lokasi. Padahal, batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan panitia adalah Sabtu (3/10/2026) pukul 12.00 Wita. Menurut Hj. Rujuwati, panitia beralasan PO belum tersedia dan perpanjangan SK Pelaksana Tugas (Plt) dari Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Sulawesi Tenggara belum keluar.
Alasan tersebut kemudian dipertanyakan Tim Hj. Rujuwati. Ia mengaku menemukan dasar berbeda dalam dokumen resmi yang menjadi acuan pendaftaran calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari masa bakti 2025–2030.
Tim Pemenangan Hj.Rujuwati, Muhammad Ewa mengatakan, merujuk pada pengumuman pendaftaran calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari Masa Bakti 2025–2030 Nomor 08/Pan/BPW-Sultra/IX/2026. Kata dia, dalam pengumuman tersebut, telah dicantumkan surat mandat terbaru dari BPW KKSS Sultra terkait perpanjangan kepengurusan.
Surat yang dimaksud yakni Surat Mandat BPW KKSS Provinsi Sultra Nomor Mdt-06/BPW-SULTRA/IX/2026 tertanggal 29 September 2026. Surat tersebut disebut menggantikan Surat Mandat BPW KKSS Provinsi Sultra Nomor Mdt-05/BPW-SULTRA/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026.
“Kalau dalam pengumuman pendaftaran sudah dicantumkan surat mandat terbaru, saya mempertanyakan mengapa saat pendaftaran justru disebut perpanjangan SK Plt belum keluar,” kata Muhammad Ewa.
Ia juga menyoroti penundaan Musda yang dilakukan tanpa disertai kepastian waktu pelaksanaan berikutnya. Menurutnya, kondisi tersebut membuat bakal calon maupun pihak yang akan mengikuti Musda tidak memperoleh kejelasan mengenai kelanjutan tahapan organisasi.
Muhammad Ewa berharap panitia dan BPW KKSS Sultra dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar keputusan tersebut. Ia menilai persoalan administrasi semestinya dapat dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah proses pemilihan kepengurusan baru.
Di sisi lain, Plt Ketua BPD KKSS Kota Kendari Andi Muh. Ashar telah membenarkan bahwa Musda II yang semula dijadwalkan pada 4 Oktober 2026 ditunda.
Menurut Andi Muh. Ashar, pelaksanaan Musda selanjutnya akan menunggu hasil koordinasi dan kesiapan organisasi. Hingga kini, belum ditetapkan jadwal baru untuk pelaksanaan Musda II BPD KKSS Kota Kendari masa bakti 2025–2030. (Rils/DEM)











