Sultraonline, KENDARI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada lima lembaga pengurus masjid dalam rangkaian Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Kendari.
Kelima pengurus masjid yang memperoleh sertifikat tanah diantaranya, Masjid Hajjah Damah Asminar Poeloengan, Masjid Al Gaffar Tobuuha, Masjid Siti Fatimah, Masjid Pesantren Hidayatullah Padaleu, Kecamatan Kambu Kendari dan Masjid Quba Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Kegiatan penyerahan kelima sertifikat tanah ini sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset rumah ibadah di daerah khususnya di Kota Kendari.
” Kehadiran kami di masjid pesantren Hidayatullah ini merupakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada pengurus masjid yang telah memperoleh bantuan sosial sebagai salah satu rangkaian kegiatan di Hari Jadi Kejaksaan RI ke-81.” ujar Kepala Kantah Kota Kendari, Ahmad Fatoni S.ST saat acara penyerahan sertifikat tanah yang berlangsung di Masjid Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari, Selasa, 1 September 2026.

Dikatakan, kantor pertanahan Kendari selaku instansi pelayanan publik tentunya memiliki tanggung jawab dalam memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat luas dibidang layanan pertanahan.
Sehingga dalam kegiatan sosial yang dilaksanakan pihak instansi hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sultra melalui Kejaksaan Negeri Kendari akan saling support dan memberikan pelayanan serta membantu memberikan layanan pertanahan khususnya penerbitan sertifikat tanah rumah ibadah ini.
” Kita akan support dan bekerjasama dengan institusi lain memberikan layanan pertanahan terutama dalam layanan penerbitan sertifikat tanah rumah ibadah yang digelar oleh kejaksaan.” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawardana SH MH mengungkapkan, pemberian bantuan dalam pengadaan sertifikat tanah rumah ibadah kepada lima lokasi tanah masjid di Kota Kendari ini merupakan kegiatan sosial yang dirangkaikan Hari Jadi Kejaksaan RI ke-81 tahun 2026.
Meski upacara perayaan Hari Jadi Kejaksaan RI ke-81 yang jatuh pada tanggal, 2 September 2026. Namun pada hari ini kita melakukan beberapa kegiatan sosial selain kunjungan ke Taman Makam Pahlawan Kendari juga kita melaksanakan penyerahan sertifikat tanah rumah ibadah sebanyak lima masjid di wilayah Kota Kendari.
” Hari ini kita melakukan kegiatan sosial dalam bentuk pengadaan sertifikat tanah rumah ibadah kerjasama instansi Kejaksaan Negeri Kendari bersama kantor pertanahan (ATR/BPN) kota Kendari.
Dimana proses kepengurusan legalitas hak alas tanah masjid telah dilakukan jauh hari sebelumnya dan kita menyerahkan langsung kepada lima masjid ini pada momen Hari Jadi Kejaksaan RI ke-81.” kata Azi Tyawardana.

Hal senada, Ketua Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari, Ahmad Maskur mengatakan, usai terbitnya sertifikat lokasi tanah masjid ini pihaknya mengapresiasi pihak kejaksaan negeri Kendari dan Kantah Kota Kendari karena melalui sertifikat tanah ini memudahkan pesantren dalam memberikan rasa aman dan tenang tidak ada rasa kekuatiran atas hak milik pesantren Hidayatullah.
Ia mengungkapkan, pondok pesantren Hidayatullah sejak lama telah memiliki luasan tanah yang diperuntukkan untuk pemondokan para santri dan santriwati selain telah membangun beberapa gedung sebagai ruang kelas untuk sekolah tingkat pertama (SMP) juga sekolah tingkat menengah (SMA) termasuk kampus syariah.
” Pihaknya memiliki berbagai titik tanah yang telah disertifikatkan yang telah dibangun buat sekolah serta berbagai sarana pendidikan lainnya.
Dan, sebagain besar masih ada beberapa yang belum ada sertifikatnya termasuk yang baru saja kami terima ini adalah sertifikat tanah untuk rumah ibadah dan atau masjid atas sumbangan pihak kejaksaan negeri Kendari melalui kantor pertanahan.” jelas Ahmad Maskur.
Hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah rumah ibadah di pondok pesantren Hidayatullah Kendari antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawardana SH MH, Kepala Kantah Kota Kendari, Ahmad Fatoni S.ST, Kepala Kantor Agama Kota Kendari Hj. Marni, Ketua Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari, Ahmad Maskur, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kambu, Kota Kendari. (DEM/GIO)












