Akurat, Informatif dan Terpercaya

Ketum DPN PERADI Pusat Melantik Pengurus DPC PERADI, Dewan Kehormatan Daerah dan Young Lawyer Commitee Kendari

Ketua Umum DPN PERADI pusat Prof Otto Hasibuan melantik pengurus DPC PERADI Kendari periode 2026 - 2031 di kota Kendari. Foto, ist

Sultraonline, KENDARI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof. Otto Hasibuan, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kendari Periode 2026 – 2031.

Pelantikan tersebut, berlangsung di Hotel Claro Kendari, Sabtu (25/7/2026).

Selain pelantikan Pengurus DPC Peradi dirangkaikan juga dengan sejumlah agenda yakni, pengukuhan Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas, Pusat Bantuan Hukum (PBH), Young Lawyers Committee, pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPN Peradi dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari.

Momentum ini, menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat profesionalisme advokat sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menegaskan, Peradi memiliki posisi yang berbeda dengan organisasi profesi lainnya. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Advokat dan putusan Mahkamah Konstitusi, Peradi merupakan organ negara yang bersifat independen dan menjalankan fungsi-fungsi negara.

“Peradi bukan organisasi biasa. Peradi adalah organ negara yang bebas dan mandiri serta melaksanakan fungsi negara. Status ini diberikan oleh undang-undang dan ditegaskan kembali melalui putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Otto.

Ia menjelaskan, terdapat delapan kewenangan yang sebelumnya berada di tangan negara dan kini dijalankan oleh Peradi, mulai dari penyelenggaraan pendidikan advokat, ujian profesi, pembentukan Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, hingga pengawasan terhadap advokat.

Otto juga mengingatkan para advokat muda agar tidak terburu-buru membuka praktik sendiri setelah menyelesaikan pendidikan profesi. Menurutnya, pengalaman magang bersama advokat senior menjadi bekal penting dalam membangun integritas dan kompetensi sebagai penegak hukum.

Khusus kepada Pusat Bantuan Hukum (PBH), ia berpesan agar tetap memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat meski tanpa imbalan.

“Jangan karena tidak dibayar lalu memberikan pelayanan kelas dua. Masyarakat tetap berhak memperoleh pelayanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kendari periode 2026–2031, Ibrahim Tane, menyatakan kepengurusan baru langsung bergerak menyusun berbagai program strategis usai Musyawarah Cabang yang digelar Februari lalu.

Ia mengungkapkan, DPC Peradi Kendari telah membentuk seluruh perangkat organisasi, termasuk Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas, PBH, dan Young Lawyers Committee.

Selain itu, Peradi Kendari juga telah menjalin kerja sama penyelenggaraan PKPA dengan empat perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, yakni Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Tak hanya itu, pihaknya tengah merampungkan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo terkait pemberian potongan 50 persen biaya UKT bagi anggota Peradi Kendari yang melanjutkan studi magister hukum.

Ibrahim menegaskan, kepengurusan yang dipimpinnya akan fokus pada tiga agenda utama, yakni menjaga martabat profesi advokat, meningkatkan kapasitas anggota melalui pendidikan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal tanggung jawab besar untuk membawa Peradi Kendari menjadi organisasi advokat yang profesional, solid, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum,” ujar Ibrahim.

Dalam pelantikan ini dihadiri Pengurus DPN PERADI pusat diantaranya, Ketua DPN PERADI, Prof Otto Hasibuan, Wakil Ketua Umum, Prof Dr Ir Firmanto Laksana Pangaribuan SH MH, Andra Reinhard Pasaribu SH MH, Ketua Komisi Pengawasan Pusat, Komjen Pol Purn Saut Usman Nasution, Wakil Ketua Umum, Zul Armain Azis SH MH l, Sekjend, Dr Hermansyah Dualimi SH MH l, Ketua Pusat Bantuan Hukum, Dr Suhendra Asido Hutabarat SH MH, Ketua Dewan Kehormatan Pusat, Dr Ardardam Achyar SH MH, Wakil sekjend, Chrisman Damanik SH MH, Dr Jamil Misbak dan Jutek Bongso, SH MH.

Ketua DPC PERADI Kendari periode 2017 – 2022 yang kini juga selaku Bupati Kabupaten Buton Utara, Afiruddin Mathara, Wakil Walikota Kendari, Sudirman, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Ketua Bawaslu kota Kendari, Kepala Imigrasi Kendari, Kepala Pemasyarakatan, Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra, Rektor Universitas Muhamadiyah Kendari, Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Rektor Universitas Nahdhatul Ulama Kendari serta para ketua organisasi pers, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.     (Red/DEM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *