Akurat, Informatif dan Terpercaya

Komunitas Pedagang K5 – IPKTR Minta Prioritas Penggunaan Lapak Kawasan Tugu Religi MTQ Kendari

Para pedagang dan pengurus IPKTR yang kini berharap bisa aktiv kembali berdagang dikawasan eks MTQ Kota Kendari. Foto, ist

Sultraonline, KENDARI – Pembangunan lapak pedagang kaki lima (K5) di kawasan Tugu Religi Musabaqoh Tilawatil Qur’an (eks MTQ) diminta prioritaskan untuk pedagang yang pernah berdagang dilokasi itu.

Para pedagang K5 yang pernah berdagang tetapi akibat proyek program penataan kawasan sekitar Tugu Religi eks MTQ oleh penjabat (Pj) Walikota Kendari, Muhammad Yusuf, ketika itu berakibat pada penggusuran dan pemusnahan area tempat dan lapak perdagangan sehingga ditiadakannya aktivitas penjualan yang di dominasi perdagangan kuliner.

Menurut Ketua Ikatan Pedagang Kuliner Tugu Religi (IPKTR), Najib Husein SE mengatakan, rencana pembangunan lapak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Perusahaan Daerah (Perumda) Sultra.

Dimana dalam proses pengerjaan lapak sudah mencapai finishing dan atau sudah hampir rampung. Dan, hal itu pihak IPKTR sangat mendukung karena memberikan harapan besar bagi pedagang kuliner yang beroperasi disekitar kawasan eks MTQ ini.

Hanya saja, pihak pengelola diharapkan tidak hanya mengejar sisi ekonomi dengan mengisi dan memperuntukkan secara terbuka kalangan pedagang umum.

Namun bisa mengutamakan keberadaan pedagang K5, khususnya yang pernah bertahun-tahun melakukan aktivitas perdagangan yang karena proyek penataan sehingga lokasi area dagangannya dibongkar dengan kata lain sudah dihancurkan pihak pemerintah kota Kendari kepemimpinan Pj. Walikota, Muhammad Yusuf dimasa itu.

” Pihak IPKTR sangat mendukung pembangunan lapak pedagang kawasan eks MTQ ini. Dengan, harapan memberikan prioritas untuk masuk pada lapak itu bagi pedagang yang pernah aktiv berdagang dikawasan itu.” ujar Najib kepada awak media melalui relise yang diterima sultraonline.net, Selasa (16 Desember 2025).

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) H Andi Sumangerukka, SE bersama Ketua IPKTR kota Kendari, Najib Husein SE.      Foto, ist

Ia mengatakan, pedagang yang tempat dagangannya dibongkar dan dimusnahkan ketika itu yang terdata melalui IPKTR jumlahnya tujuh puluh orang yang saat ini masih menunggu kepastian agar kembali melakukan berdagang kuliner ditempat yang dialokasikan pihak Pemprov Sultra.

Pihaknya sudah memberikan data utamanya para pedagang yang bergabung di IPKTR kepada Pemprov Sultra melalui Kepala Biro Admin Pimpinan Kantor Gubernur Sultra untuk kemudian memberikan kepada pihak pengelola yang ditunjuk yakni Perumda Sultra.

” Pihaknya berharap Pemprov Sultra melalui Perumda bisa mengakomodir seluruh anggota IPKTR memanfaatkan lapak yang disediakan dikawasan itu. Dan, IPKTR siap tunduk terhadap peraturan yang dikeluarkan guna memberikan rasa keamanan, kenyamanan dan kebersihan dikawasan sekitar perdagangan di eks MTQ. ” Imbu Najib.    (Red/ide)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *