SULTRAONLINE.NET,. JAKARTA-Ratusan masa yang tergabung dalam, lembaga Front Pejuang Keadilan Indonesia (FPKI), mengelar aksi Demontrasi di Gedung DPR RI, Kantor Menko Polhukam, Kejaksaan Agung dan Istana Negara Republik Indonesia, pada, Kamis (06/06/2024).
Aksi ratusan masa yang tergabung dalam FPKI ini, mengadukan keputusan Pengadilan Negri Pasarwajo, soal vonis bebas Direktur utama PT Panca Logam Makmur (PLM), Iryanto dalam perkara, kasus tipu gelap, BBM bersubsidi dan dugaan ilegal mining.
Koordinator lapangan Haslin Hatta Yahya mengungkapkan, vonis bebas Direktur PT PLM, dari tiga perkara sekaligus tersebut sangat tidak masuk akal dan patut menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa dengan majelis hakim PN Pasarwajo.
“Mulai kasus tipu gelap, BBM bersubsidi dan terakhir kasus dugaan ilegal mining semua di vonis bebas oleh PN Pasarwajo,” tegasnya.
Keputusan hakim PN Pasarwajo terhadap Direktur PT PLM lanjut harus menjadi perhatian serius. Sebab sudah berulang kali terjadi.
Hal ini juga menurutnya membuat masyarakat kebingungan, khususnya ia selaku pihak yang sejak awal mengawal kasus ini
“Ini yang membuat kami terheran-heran, dimana lagi kami harus mencari keadilan, semua kasus yang berkaitan dengan PT Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana, selalunya mental di Pengadilan Pasarwajo,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam, DPR RI dan Mahkamah Agung agar segera, turun tangan memberantas dugaan permainan atau mafia hukum di tubuh PN Pasarwajo.
“Untuk hari ini, kami meminta Komisi III DPR RI dan Mahkamah Agung Republik Indonesia agar segera turun tangan memberantas mafia hukum di Pengadilan Negri Pasarwajo,” pungkasnya.
Sementara itu hingga saat ini, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi dengan pihak Pengadilan Negri Pasarwajo.
Redaksi.











