Akurat, Informatif dan Terpercaya

Kakanwil ATR/BPN Sultra Kunker ke Kantor Pertanahan Kota Kendari

Sultraonline, KENDARI – Pasca Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (Kakanwil ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dua pekan lalu tepatnya (25/1/2025).

Kakanwil ATR/BPN Sultra yang lama, Dr. Asep Heri, SH, MH, QRMP, mendapat tugas baru sebagai Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur. Dan, sebagai Kakanwil ATR/BPN Sultra yang baru diamanahkan kepada Rahmat, A. Ptnh, M.M, QRMO, CODP, dimana sebelumnya menjabat selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok.

” Mengawali kunjungan Kakanwil BPN Provinsi Sultra yang baru Bapak Rahmat, A. Ptnh, M.M, QRMO, CODP, melaksanakan office tour yang dimulai dari front office dan berlanjut hingga ke back office.” ujar Humas Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari, Asrin Tobelo. A.Md. S.Si kepada wartawan media ini, Selasa (4 Februari 2025).

Ia mengatakan, kunjungan kerja, Kakanwil ATR/BPN Sultra melaksanakan office tour yang dimulai dari front office dan berlanjut hingga ke back office, sekaligus juga menyapa sekaligus menyemangati seluruh pegawai di setiap ruangan.

Kakanwil juga menyampaikan pesan agar bekerja dengan hati memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bekerja secara tepat dan akurat.

” Setelah melaksanakan office tour, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara juga melaksanakan rapat bersama dengan Kepala Kantah Kota Kendari beserta dengan Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.” terangnya.

Dalam rapat Kakanwil ATR/BPN Sultra, Rahmat, A. Ptnh, M.M, QRMO, CODP bersama jajaran Kantah Kota Kendari mendorong agar Kantah Kota Kendari dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kakanwil ATR/BPN Sultra, Rahmat didampingi Kepala Kantah Pertanahan Kota Kendari, Fajar meninjau ruangan staf dan karyawan di Kendari. Foto, ist

Melalui penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik, kita berupaya memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien, sekaligus menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

” Peningkatan kualitas data pertanahan merupakan kunci utama dalam percepatan Layanan berbasis elektronik sehingga hal tersebut perlu menjadi atensi kita semua.

Dengan tekad untuk mewujudkan WBK tersebut juga menegaskan bahwa setiap layanan yang kita berikan harus berjalan sesuai aturan.” jelas Rahmat. (IDE/Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *